jejaklombok.com -- Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat intervensi penanganan stunting, terutama pada anak usia 59 bulan.
Meski anak usia seribu hari pertama kehidupan (HPK) atau hingga anak usia dua tahun tetap menjadi fokus utama pencegahan.
Hal itu diungkap kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi kepada awak media pada senin (9/2).
Selanjutnya, Aries menyebut intervensi pencegahan stunting diperluas hingga usia lima tahun.
"Memang kita tekankan seribu HPK menjadi periode emas," tegasnya.
Dia menjelaskan, seribu HPK tersebut selanjutnya disebut Baduta. Pada usia itu, kata dia, menjadi penentu utama keberhasilan pencegahan kasus stunting.
Lebih lanjut, Aries membeberkan, kasus stunting di Lotim mengalami tren penurunan. Hal itu berdasarkan rilis data stunting pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski demikian, pihaknya mencatat sebanyak 545 orang masih membutuhkan klarifikasi pada kasus stunting.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, koordinasi tersebut penting untuk memastikan akurasi data dan menyelaraskan target intervensi.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu pelayanan kesehatan langsung yang berkaitan dengan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
Namun, tidak dilakukan sendiri melainkan berkolaborasi dengan lintas sektor dalam menangani intervensi sensitif seperti sanitasi, penyediaan air bersih dan peningkatan ekonomi keluarga. Ketiga unsur tersebut dinilai sangat mempengaruhi kejadian stunting.
"Puskesmas tetap melakukan pendampingan dan koordinasi dengan posyandu, termasuk dalam penanganan stunting," pungkasnya.(jl)


