Iklan

terkini

BPN Lotim Serahkan 42 Sertifikat Elektronik Kepada Masyarakat Pemongkong

Jejak Lombok
Wednesday, January 14, 2026, Wednesday, January 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T05:25:06Z


jejaklombok.com -- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur serahkan 42 sertifikat hak atas tanah (SHAT) non sistematis/lintas sektor kepada masyarakat desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru pada kamis (08/1) silam.


Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur, Satriawan Wibowo, S.ST menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan sertifikat elektronik sebanyak 42 buah dari target 42 sertifikat.


Baca Juga : Sebanyak 10.296 Tanah di Lotim Bersertifikat Tahun 2026


"Kegiatan ini menjadi wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung transformasi digital layanan pertanahan," ucapnya.


Dia menyampaikan, penyerahan tersebut dilakukan lansung di Aula kantor Desa Pemongkong dan dihadiri penerima sertifikat, kepala desa TNI, Polri dan staf desa.


Momentum tersebut, terangnya, menunjukkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah desa dalam menyukseskan program pertanahan bagi masyarakat.



"Melalui sertipikat elektronik ini, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam menyimpan, mengakses, dan memanfaatkan dokumen hak atas tanahnya secara aman, tertib, dan terdata dalam sistem Pertanahan Kementerian ATR/BPN," pungkasnya.(jl) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPN Lotim Serahkan 42 Sertifikat Elektronik Kepada Masyarakat Pemongkong

Terkini

Iklan