Iklan

terkini

Kantah Lotim Terima Kunjungan Dirjen Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang

Jejak Lombok
Wednesday, December 17, 2025, Wednesday, December 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T11:36:30Z



jejaklombok.com--Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan dari Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dalam rangka pemantauan pelaksanaan sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Lombok Timur.



Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 ini diawali dengan pengarahan singkat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur oleh Kepala Subdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV beserta jajaran dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.



Setelah sesi pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan lapangan pada lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang sebagaimana tercantum dalam Surat Peringatan Pertama (SP-1), yang berlokasi di Desa Lenek Kalibambang dan Desa Pringgasela Timur. 



Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Pemantauan dan Evaluasi Sanksi Administratif oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan ketentuan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lombok Timur.



Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan dan penegakan ketentuan pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal, sehingga tercipta tertib tata ruang serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kantah Lotim Terima Kunjungan Dirjen Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang

Terkini

Iklan