Iklan

terkini

Wabup Edwin Tegaskan Aset Milik Pemda Harus Dilindungi Daei Kerusakan dan Pendudukan Ilegal

Jejak Lombok
Sunday, November 16, 2025, Sunday, November 16, 2025 WIB Last Updated 2025-11-15T23:16:23Z

 


LOMBOK TIMUR—Pemerintah Daerah Kabuoaten Lombok Timur mulai serius menyorot sejumlah aset setrategis, salah satunya di Kelayu Selatan, Kelurahan Kelayu. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan fungsional aset milik daerah secara optimal dimasa mendatang.

 

Dipimpin Wakil Bupati Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan aksi bersih-bersih Bersama dengan Camat, Lurah, Dinas Lingkungan Hidup, Jajaran Polsek, Danramil dan Kanit UPTD pada jum’at (14/11).

 

Pada kesempatan itu, Wabup Edwin menegaskan, aset milik pemerintah daerah harus dilindungi dari kerusakan pendudukan illegal.

 

“Kerja bakti ini adalah langkah awal kita, fokus awal kita adalah menjaga aset ini agar tidak rusak sembari menunggu langkah untuk tindak lanjut berikutnya,'' ucapnya.

 

seluruh rencana pemanfaatan aset tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Camat, Lurah dan Dinas Perdagangan guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

 

Dia meyakini, lokasi pasar kuliner tersebut bakal menjadi titik penggerak ekonomi baru di wilayah itu.

 

Wabup berharap, kedepan terciptanya aset yang terawat dan aman serta terbangunnya sistem penelolaan yang melibatkan partisipasi masyarakat. (Jl)

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Edwin Tegaskan Aset Milik Pemda Harus Dilindungi Daei Kerusakan dan Pendudukan Ilegal

Terkini

Iklan