LOMBOK TIMUR, jejaklombok.com--Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan 34 kepala pasar yang ada di Lombok Timur untuk mengemban amanah dengan baik.
"Amanah yang diberikan pemda adalah untuk membantu mengamankan kebijakan pemda khususnya di bidang retribusi pasar," ungkapnya pada kamis (10/4).
Bupati juga mengingatkan bahwa pemda akan mengevaluasi kinerja masing-masing kepala pasar pada tiga bulan pertama dan memperpanjang masa jabatan setiap satu tahun, sesuai kinerja.
“Anda SK-nya cuma satu tahun, dan percobaan anda tiga bulan,” tegasnya.
Terkait kinerja, salah satunya didasarkan pada jumlah retribusi yang berhasil dikumpulkan. Jumlahnya menurut Bupati tidak boleh di bawah hasil pelaksana tugas (plt) kepala pasar yang telah bertugas selama kurang lebih 15 bulan.
Ia menekankan agar para kepala pasar rajin, semangat bekerja, dan amanah.

“Saya mencari orang yang rajin, mau bekerja, semangat dan amanah, karena itu mulailah bekerja dengan baik,” pesannya.
Para kepala pasar yang dilantik bertugas di 34 pasar yang ada di Lombok Timur yaitu 24 Pasar tipe A dan 10 pasar tipe B.
Staf khusus tersebut dijelaskan Bupati sesuai dengan kebutuhan untuk membantu Bupati merumuskan kebijakan, pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai bidang masing-masing.
Ia meminta staf khusus ini dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan OPD terkait.
"Kepala OPD bisa mengetahui staf khusus ini sudah memiliki bidang masing-masing, sehingga dapat bermanfaat untuk berkolaborasi, saling bertukar infomasi,” jelas Bupati.
“sebab kami yakin apa yang tidak ada di pikiran kita sudah ada dipikiran para staf khusus dan pengalamannya,” tambahnya.
Bahkan Bupati menyampaikan sekelumit informasi keberhasilan staf khusus tersebut