Iklan

terkini

Anggaran Perlindungan Dampak Kenaikan BBM Dsalurkan Melalui OPD, Berikut Nama OPD dan Besarannya

Jejak Lombok
Friday, September 9, 2022, Friday, September 09, 2022 WIB Last Updated 2022-09-08T16:10:27Z

 



Selong--Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengungkapkan, Pemda berkomitmen mengalokasikan tiga persen Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial. Hal itu diungkap pada rapat bersama OPD di Lingkup Pemkab Lotim, Rabu (7/9) kemarin.

Pengalihan subsidi BBM ini dipastikan akan berdampak kepada masyarakat Lombok Timur. Karena itu Bupati Sukiman berjarap adanya kepedulian semua pihak agar persoalan tersebut dapat diatasi.

Senada, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, kamis (8/9), Kepala Badan Pengelola Keuangan dam Aset Daerah, H Hasni membenarkan Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bakal disisihkan sebesar 3 persen untuk perlindungan sosial dan pengendalian inflasi akibat kenaikan harga BBM.

"Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan minta semua pemda menganggarkan DTU sebesar 2 persen," ucapnya.

Di Lombok Timur, terangnya, dana DAU yang diterima selama tiga bulan Rp 268.133.546, jika dikalikan 2 persen, imbuhnya, semestinya menjadi Rp 5.3 M.

Selanjutnya, H Hasni menyebut, adanya pelaku UMKM, Nelayan, angkutan dan masyarakat secara umum merupakan alasan Bupati Sukiman memberikan  kebijakan sebesar 1 persen lebih tinggi dari pemerintah pusat. Tiga persen itu, jelas Hasni, berkisaar sebesar Rp 9M.

Adapun anggaran tiga persen tersebut bakal menyasar UMKM melalui dinas Koperasi sebesar Rp 2 M, Pasar Murah melalui  Dinas Perdagangan sebesar Tp 1 M, Bantuan sembako melalui dinas Sosial sebesar Rp 2 M, bantuan sosial untuk nelayan melalui dinas kelautan dan perikanan sebesar Rp 1 M, penciptaan  lapangan pekerjaan baru di dinas Tenaga kerja sebesar Rp 1 M dan dinas Perhubungan sebesar Rp 1 M.

Sementara, anggaran sebesar Rp 1 M dialokasikan untuk dana tidak terduga.

Lebih lanjut Hasni menyebut anggaran tersebut diharapkan dapat direalisasi pada mjnghu ketiga bulan september 2022.

"Mudah-mudahan pada minggu ketiga bulan september dapat dilaksanakan,"pungkasnya.(hs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggaran Perlindungan Dampak Kenaikan BBM Dsalurkan Melalui OPD, Berikut Nama OPD dan Besarannya

Terkini

Iklan