Iklan

terkini

Kenal di Medsos, Duda Ini Gagahi Anak Dibawah Umur

Jejak Lombok
Thursday, November 11, 2021, Thursday, November 11, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T07:31:42Z

DIRINGKUS: Duda berinisial GE diringkus setelah sekitar sebulan lalu memperkosa anak dibawah umur yang dikenalnya leeat medsos.

MATARAM
-- Seorang duda 22 tahun  berinisial GE, alamat Lingkungan Pajang Kota Mataram terpaksa diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram. 

GE ditangkap karena terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak djbawah umur pada 12 September lalu.

"Kami telah menahan saudara GE yang saat ini statusnya telah menjadi tersangka, dan sedang ditangani Unit PPA Reskrim Polresta Mataram," ungkap Kasat Reskrim Polresta, Senin (8/11).

Pelajar perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korbannya masih berstatus pelajar. Anak ini beralamat Lingkungan Ampenan, Kota Mataram.

"Ini bermula dari perkenalan mereka di medsos (Facebook) kurang lebih satu bulan sebelum peristiwa ini terjadi," jelasnya. 

Menurut pengakuan tersangka (GE), semenjak kenalan di medsos ia dan AW (korban) sering telponan hingga terjalin hubungan pacaran. Karena telah merasa akrab, tersangka mengajak ketemuan dan berjanji akan menjalin hubungan pacaran hingga menikah.

Tersangka mengajak AW bertemu pada (12/9) dengan menjemput AW ke depan pagar rumahnya di wilayah Ampenan. Tersangka saat itu datang bersama temannya AP (saksi), setelah tersangka menelpon AW akhirnya AW keluar menemuinya.

GE pun langsung mengajak AW jalan-jalan, akan tetapi AW tidak mau. Namun karena dipaksa oleh tersangka akhirnya AW menurut dan naik di motornya dengan gonceng tiga bersama teman tersangka (AP). 

Setelah lama berkeliling, akhirnya tersangka mengajak mampir di rumahnya di wilayah Lingkungan Pajang. Mereka bertiga akhirnya masuk ke rumah tersangka mengobrol di dalam kamar sambil menenggak minuman beralkohol. 

Sekitar pukul 22.00 Wita ibu GE mengingatkan agar mengantar pulang teman perempuannya itu karena sudah larut malam. Akan tetapi tersangka tidak mau dan meminta ibunya tidak ikut campur.

Setelah beberapa lama ngobrol akhirnya AP (saksi) pamit pulang, lalu tersangka ikut keluar kamar mengantar temannya. Setelah itu, ia masuk kedalam kamar lagi dengan menguncinya.

Saat itulah korban diajak melakukan persetubuhan dengan sedikit memaksa, dengan cara membuka seluruh pakaian yang dikenakan AW. Akhirnya tersangka pun melakukan hubungan terlarang tersebut.

Setelah melakukan persetubuhan akhirnya keduanya tertidur dan terbangun sekitar pukul 07.00 Wita. Saat terbangun, AW kaget dan meminta GE mengantarkannya pulang, tetapi tersangka tidak mau karena takut. 

Akhirnya atas bantuan paman tersangka bersama kepala lingkungan, AW dijemput oleh orang tuanya.

Atas kejadian tersebut AW merasa sakit di bagian selengkangannya saat buang air kecil. Ia lun menceritakan peristiwa yang terjadi pada dirinya.

Atas kejadian itu, orang tua AW melapor ke Polresta Mataram. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kenal di Medsos, Duda Ini Gagahi Anak Dibawah Umur

Terkini

Iklan