Iklan

terkini

OSS Berbasis Risiko Diluncurkan, Perizinan Kian Dipermudah

Jejak Lombok
Monday, August 9, 2021, Monday, August 09, 2021 WIB Last Updated 2021-08-09T12:24:28Z

Hj Sitti Rohmi Djalillah

MATARAM
-- Peluncuran sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Senin (9/8).

"Melalui OSS ini prosedur berusaha dan berinvestasi terus kita permudah," ucap Presiden Jokowi.

Dipermudahnya semua proses perizinan itu demi membangun iklim berusaha di Indonesia makin kondusif. 

Langkah ini, jelasnya, tak saja menguntungkan pengusaha. Di lain sisi, memudahkan usaha UMKM memulai usahanya. 

Terpenting lagi, meningkatkan kepercayaan investor agar dapat membuka lowongan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Aplikasi OSS berbasis risiko dibuat sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya mempermudah perizinan pelaku usaha, UMKM, serta investor dalam upaya memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan agar semakin kompetitif.

Hal tersebut dikarenakan, mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha. Kondisi ini menjadi kendala bagi UMKM untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya. 

Melalui sistem OSS, ada keistimewaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil alias UMK risiko rendah. Ini karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal. 

Presiden Jokowi juga menambahkan, dalam laporan Bank Dunia, Indonesia menjadi Negara yang termasuk ke dalam kategori "mudah" dalam mengurus izin usaha. Indonesia berada pada urutan ke 73 dari 190 negara di dunia dalam kemudahan berusaha.

"Tapi itu belum cukup, kita harus mampu tingkatkan dari kategori mudah menjadi sangat mudah. Kuncinya ada di reformasi perizinan terintegrasi cepat dan sederhana seperti OSS ini," jelasnya. 

Jokowi juga menekankan layanan OSS berbasis resiko ini tidak mengebiri kewenangan di Indonesia. Tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkat pemerintah yang memberikan izin di level pusat hingga daerah. 

"Agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya semakin sinergis," tandasnya.

Peluncuran layanan OSS berbasis resiko tersebut dihadiri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Ada juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta kepala daerah di seluruh Indonesia. 

Di NTB, peluncuran sistem pelayanan ini dihadiri secara daring oleh Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • OSS Berbasis Risiko Diluncurkan, Perizinan Kian Dipermudah

Terkini

Iklan