Iklan

terkini

Sambil Gendong Anak, Rupanya Ibu Ini Sindikat Narkoba

Jejak Lombok
Wednesday, June 9, 2021, Wednesday, June 09, 2021 WIB Last Updated 2021-06-09T07:00:09Z

RINGKUS: Diringkusnya GD rupanya merembet dengan dugaan keterlibatan EP dalam sindikat narkoba di Kota Mataram.

MATARAM
-- Ibu rumah tangga berinisial EP kini harus mendekam merasakan pengapnya berada di balik jeruji besi. Ia ditangkap setelah diketahui sebagai bagian dari sindikat narkoba.

Terbongkarnya keterlibatan EP dalam bisnis barang haram ini  berawal dari penangkapan seorang pria berinisial GD, asal Bertais. GD ditangkap ketika melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya, wilayah Gontoran.

Dari penangkapan itu ditemukan narkoba jenis sabu seberat 30 gram. Namun dari mulut GD mengaku hanya sebagai kurir.

Kepada polisi, GD kemudian menyebutkan bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari seorang pria asal Pengempel Indah berinisial M. Rumahnya, tidak jauh dari lokasi penangkapan GD.

"Mengetahui informasi dari GD, tim kami langsung menuju lokasi yang dimaksud," ucap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu (9/6).

Sesampainya di rumah M, polisi langsung melakukan penggerebekan. Namun demikian, pemilik rumah berinisial M, yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi.

Ada dugaan, saat polisi datang ke rumah M, pria ini melarikan diri. Meskipun demikian, polisi disaksikan aparat lingkungan setempat, tetap melakukan penggeledahan. 

Hasilnya, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram lengkap dengan perangkat isap sabu.

"Saat kami sedang melakukan penggeledahan itu kemudian datang seorang perempuan yang sedang menggendong anak kecil," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama kemudian lebih rinci membeberkan ihwal keterlibatan perempuan berinisial EP tersebut. Saat mendatangi polisi di rumah M, ia mengaku datang untuk mencari suaminya berinisial AG. 

Saat itu juga, pihak kepolisian meminta EP untuk menghubungi pria yang dia sebut sebagai suaminya.

"Saat dihubungi, salah satu handphone yang turut kita amankan di rumah M berdering," ucapnya.

Pihak kepolisian yang menduga EP ada keterlibatan dalam kasus ini langsung digeledah. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti sabu dalam saku celananya.

Bukti percakapan yang ada pada telepon genggam EP turut menguatkan keterlibatannya dalam sindikat peredaran narkoba.

"Begitu juga dengan timbangan digital yang kami temukan dalam jok sepeda motornya," kata dia.

Menindaklanjutinya, pihak Kepolisian melakukan penggeledahan ke rumah yang dihuni EP di BTN Babakan Indah. Hasilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dalam saku celana yang tergantung di dalam kamar. 

Tak hanya itu, ada juga senjata api rakitan, golok, alat isap sabu, klip plastik bening yang diduga bekas poket sabu, dan timbangan digital.

"Ada juga telepon genggam beserta bekas bungkus plastik paket kiriman yang turut kita amankan," ujarnya.

Dari tiga lokasi yang digeledah, polisi menemukan sabu mencapai 50 gram.

Kini, polisi telah mengamankan EP dan GD di Mapolresta Mataram. Pemeriksaan oleh penyidik masih berjalan.

Terkait dengan kepemilikan senjata api rakitan serta peran M dan AG, dipastikan Heri masih dalam pengejaran. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sambil Gendong Anak, Rupanya Ibu Ini Sindikat Narkoba

Terkini

Iklan