Iklan

terkini

12 Kali Beraksi, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk

Jejak Lombok
Monday, June 14, 2021, Monday, June 14, 2021 WIB Last Updated 2021-06-14T08:42:59Z

DIBEKUK: MSL dan HRM dibekuk setelah 12 kali melakukan aksi kejahatan.

SELONG
-- Usai sudah aksi MSL (19) dan HRM (24). Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan ini tak berkutik saat dibekuk Tim Puma Polres Lombok Timur.

Mereka dibekuk di jalan baru Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Keduanya ditangkap karena menjambret handphon milik EW (24) warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat ( Kasi Humas) Polres Lotim, IPTU L Jaharudin mengungkapkan, sebelum tertangkap, kedua pelaku telah berhasil melancarkan aksinya sebanyak 11 kali. Serangkaian aksinya itu dilakukan di wilayah yang berbeda di Lombok Timur. 

Kali ini, mereka melancarkan aksinya dengan menjambret seorang ibu bernama EW di jalan menuju Pringgasela dari Pengadangan. Aksi ini tepatnya di depan kolam pemandian Putri Duyung. 

"Sebelumnya, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 11 kali ditempat yang berbeda," ungkapnya, Senin (14/6).

Dia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet korban dan merampas handphone yang sedang dipegang anaknya. Saat itu, korban hampir mengalami kecelakaan tunggal (terjatuh).

Saat ini, Pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan satu unit sepeda motor diamankan di Mapolres Lombok Timur. Langkah itu dilakukan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 12 Kali Beraksi, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk

Terkini

Iklan