Iklan

terkini

Dewan Ngaku Belum Lihat Detail Konsep RTP Pancor

Jejak Lombok
Sunday, May 23, 2021, Sunday, May 23, 2021 WIB Last Updated 2021-05-23T09:27:31Z

KENANGAN: Komplek pertokoan ini sudah tinggal kenangan karena sudah digusur untuk pembangunan RTP.

SELONG
-- Rencana pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor, Kecamatan Selong Lombok Timur rupanya tidak mulus. Masih ada riak-riak di bawah yang mengganggu kelancaran proyek tersebut.

Lantaran itu, Komisi IV DPRD Lombok Timur, meminta agar ada pertemuan ulang dengan Pemkab setempat. Pasalnya sampai saat ini dewan belum melihat konsep pembangunan RTP tersebut.

"Sampai saat ini belum kita lihat detail konsepnya seperti apa," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, HL Hasan Rahman, Jum'at (21/5).

Sedianya rencana RTP di Pancor ini disebutnya sangat baik. Namun demikian, masyarakat belum diberikan penjelasan secara utuh konsep pembangunan RTP tersebut. 

Menurutnya, jika sudah dipaparkan maka tak ada lagi riak di bawah.

"Saya justru melihat gambar itu di Facebook, belum pernah saya lihat dalam bentuk dokumen," akunya.

Hal itu disebutnya sebagai salah satu persoalan. Karena itu, dirinya meminta kepada dinas terkait menjadwalkan ulang pertemuan dan akan menjadi pembahasan dengan anggota DPRD Lotim. 

Dalam pertemuan ulang itu, pihaknya hendak memperjelas bagaimna konsep pembangunannya, pendanaan, dan soal pedagang yang pernah memanfaatkan lahan itu. Baik secara visual maupun dalam bentuk dokumen. 

"Termasuk dari segi tata ruang dan sebagainya, ingin kita ketahui itu," ucapnya.

Barangkali, ucap dia, ada masukan prihal itu dari DPRD soal desain. Contohnya, kata dia, salah pembangunan di zaman Ali BD yang dikelola oleh DLHK, konsepnya dari DPRD.

Sehingga, ucapnya, masyarakat yang digusur itu merasa tak ada hak untuk mereka. Tapi mungkin menjabarkan konsepnya ada ruang yang dapat dimanfaatkan lagi.

"Kita ingin konsepnya lebih bagus lagi, mungkin dari kami ada yang bisa ahli tata ruang kan konsepnya akan lebih bagus," imbuhnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, Hj Baiq Miftahul Wasli menerangkan, sebenar konsep tersebut sudah dibahas bersama. Namun untuk detailnya pihaknya membangun komunikasi lain yang hendak dibangun kembali.

Kepada awak media ia mengatakan, khusus untuk pembangunan ini diusulkan melalui program Kotaku. Dimana anggarannya melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

"Dan baru persetujuan khusus untuk RTP Pancor ini bulan Januari 2021," paparnya.

Buntut dari itu, rencana RTP ini tidak terkomunikasikan secara gamblang. Hanya saja, pada pembahasan dengan DPRD ia mengklaim sudah selesai. 

Menurutnya, kegiatan itu detail dananya disusun bersama dengan dewan. Lantaran mereka disebutnya pemberi anggaran.

Namun demikian, jika diminta untuk menjelaskan seperti permintaan Komisi IV, yang menyusun mulai dari pihak Balai, dan sesuai tugas RDP (Rencana Detai Pembangunan) adalah Kabid Cipta Karya Dinas PU.

"Tapi konsepnya pun tidak terlepas dari penyesuaian dari konsep mereka dari pihak pemberi dana," ujarnya.

Dia menjelaskan, tak seluruh konsep tersebut dapat dianggarkan oleh pihak kementerian dan hanya sebagian saja. Sehingga jika ingin melanjutkan hal itu, pihaknya harus mengusulkan kembali kepada kementerian terakit.

Dirinya belum dapat merincikan detail konsep tersebut. Menurutnya, RTP tersebut hendak menambah paru-paru kota. Konsep itulah yang saat ini tengah dilakukan pencocokan konsep dengan pihak pemilik anggaran.

Dia mengklaim, pihaknya juga memiliki konsep pembangunan RTP. Dirinya menyebutkan, ada permintaan dari pedagang dibuatkan ruang sebagai lapak.

"Permintaan ini juga telah ditampung sebagai masukan," jelasnya.

Namun demikian, ia menyebutnya persetujuan itu sering terlambat. Buntutnya pihaknya terkendala mensosialisasikan hal tersebut lebih masif.

Karena keterbatasan waktu, maka mau tak mau akan di-back up juga dengan APBD 2022 yang akan datang.

"Nantinya konsep akhir itulah yang akan kita sampaikan kepada mereka," tandasnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dewan Ngaku Belum Lihat Detail Konsep RTP Pancor

Terkini

Iklan