Iklan

terkini

Sejumlah Investasi Terancam Gagal, Kadispar Minta DPMPTSP Selektif

Jejak Lombok
Thursday, April 22, 2021, Thursday, April 22, 2021 WIB Last Updated 2021-04-22T14:34:41Z

H. Mugni

SELONG
-- Sejak 2019 silam, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, Muksin optimis meningkatkan PAD Lotim dengan memuluskan urusan investasi. Beberapa investor dalam berbagai sektor kini dipermudah, salah satunya sektor pariwisata.

Terhadap kemudahan itu, Kepala Dinas Pariwisata, H Mugni meminta agar Kadis DPMPTSP tidak berambisi menerima investor masuk di Bumi Patuh Karya. Pasalnya, beberapa investasi yang diharapkan sebagai penunjang pembangunan wisata Lombok Timur belakangan ini terancam gagal. 

Hal itu dibuktikan dengan tidak terealisasinya investasi dibeberapa titik. Salah satunya di Labuhan Haji dan Sepolong Kecamatan Labuhan Haji.

"Kita jangan terlalu berambisi kepada investor, mari kita mandiri saja," ucapnya, Kamis (22/4).

Selanjutnya Mugni menilai ketidakjelasan investor telah menyia-nyiakan waktu hingga tiga tahun lamanya. Karena itu, ia meminta agar dinas terkait selektif dalam memilih calon investor untuk Lombok Timur. Ini penting untuk mencapai tujuan bersama.

Mugni tidak memungkiri, kolaborasi antar OPD tetap dilakukan dalam hal ini. Namun begitu, kelayakan dan keseriusan investor juga perlu dipertimbangkan sebagai pokok utama sebelum diberikan ijin. 

Di Labuhan Haji, sebutnya, proyek "Ancol Mini" hingga saat ini belum menemui titik terang dari investor. Akibatnya, Dinas Pariwisata Lotim memberikan deadline waktu hingga September mendatang. 

Jika hingga tenggat waktu ya g ditetapkan tidak menuai realisasi, tegasnya, MOU yang telah disepakati dengan perusahaan terkait bakal dibatalkan.

"Empat bulan lagi, jika investor tidak datang maka batal MoU-nya," ucapnya.

Lebih lanjut, H Mugni mengimbau Kadis DPMPTSP agar selektif menerima investor. Bila perlu, lanjutnya, calon investor harus dicek kesiapan dan keseriusannya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Investasi Terancam Gagal, Kadispar Minta DPMPTSP Selektif

Terkini

Iklan