Iklan

terkini

Hibah LHK NTB Belum Digarap APH

Jejak Lombok
Thursday, February 11, 2021, Thursday, February 11, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T07:13:36Z

DISKUSI: Kadis LHK NTB, Madani Mukarrom (kanan) saat berdiskusi dengan sejumlah pihak di ruang kerjanya.

MATARAM
--Masih ingat kasus hibah bantuan sosial Rp 500 juta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB? Hibah yang diberikan kepada Yayasan Sinergi tersebut masih belum digarap aparat penegak hukum (APH).

Seperti dilansir sebelumnya, hibah ini merupakan program 2020 lalu. Dalam implementasinya, hibah tersebut diniatkan untuk penanaman sebanyak 50 ribu bibit pohon.

Hingga tenggat waktu masa kontrak pekerjaan selesai, rupanya pekerjaan hibah ini tak kunjung dituntaskan. Bahkan laporannya juga sangat molor.

Sedianya laporan keuangan hibah ini harus sudah dilaporkan per 10 Januari kemarin. Nyatanya hingga lewat batas waktu yang ditentukan, laporan tak kunjung diberikan.

Sesuai amanat Permendagri 13/2018, laporan keuangan hibah bansos harus diberikan per tanggal 10 pada tahun berikutnya. Lewat regulasi, diduga ada unsur kelalaian dengan tidak menyetor laporan penggunaan anggaran tepat waktu.

"Sudah kita panggil Sinergi dan minta laporan keuangan dari mereka. Laporannya sudah kita terima," kata Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukarrom, Kamis (11/2).

Laporan keuangan diberikan, jelasnya, setelah pihaknya memanggil Yayasan Sinergi terkait program yang sempat molor tersebut.

Dalam laporannya, beber Madani, sejauh ini Yayasan Sinergi juga masih kekurangan bibit. Sedikitnya sekitar 13 ribu bibit yang kurang.

Versi Sinergi, ungkapnya, kekurangan bibit ini karena banyak yang mati saat penyemaian. Terhadap kekurangan bibit tersebut, LHK NTB juga menuntut Sinergi segera melengkapi kekurangan yang ada.

Bagaimana dengan dugaan kerugian negara dari program ini? Menjawab pertanyaan itu, Madani mengaku perlu tindak lanjut Inspektorat NTB. Tindak lanjut tersebut berupa audit terhadap penggunaan hibah yang telah diberikan kepada yayasan tersebut.

"Belum ditangani APH juga," ucapnya.

Selain itu, ia juga membeberkan sejumlah tahapan yang akan dilakukan pihak Sinergi. Yayasan ini tinggal melakukan penanaman dengan melibatkan para pelajar di sejumlah sekolah yang ditunjuk yayasan tersebut.

Terpisah, Ketua WALHI NTB, Murdani mengatakan, seharusnya kasus ini segera diatensi APH. Hanya saja, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa benar tidaknya laporan keuangan sudah diterima LHK NTB.

"Kita ingin pastikan dan lihat dulu laporan itu. Jangan sampai barangnya tidak ada, tapi disebut sudah diterima," ucapnya.

Setelah melihat fisik laporan tersebut, Murdani baru memastikan langkah berikutnya. Andai bahan laporan tidak ada, bukan tidak mungkin kasus ini akan didorong ke APH. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hibah LHK NTB Belum Digarap APH

Terkini

Iklan