Iklan

terkini

Eksekusi DAK, PUPR Beri Lampu Kuning

Jejak Lombok
Thursday, February 18, 2021, Thursday, February 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-18T12:06:12Z

Sosiawan Putraji

SELONG
-- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, melalui Bidang Pengairan menggelar sosialisasi prakonstruksi.

Acara yang dilaksanakan selama dua hari itu dihadiri langsung sejumlah Kepala Desa, Camat, penyedia jasa (kontraktor) dan Tim Pendamping dari Kejaksaan Negeri Selong, Inspektorat dan Polres Lombok Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Pengairan, Sosiawan Putraji menjelaskan, sosialisasi pra konstruksi tersebut sangat penting untuk dilaksanakan. Selain sebagai lampu kuning paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah siap untuk dikerjakan.

Hal itu juga sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi lintas sektor. Tujuannya agar terwujud pelaksanaan pembangunan yang komprehensif dan optimal. 

"Tahapan lelang paket pekerjaan pada Bidang Pengairan saat ini sudah rampung dan sudah tanda tangan kontrak," kata Kabid Perairan Sosiawan Putraji, Kamis (18/2).

Dia menyebutkan, jika semua pekerjaan akan usai pada bulan Juli. Hal itu, terangnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh dinas.

Disamping itu, ia juga sangat berharap dalam pelaksanaan pekerjaan ini dapat membuka peluang pemulihan ekonomi di tengah pandemi bagi masyarakat.

Tentunya itu dapat terwujud dengan adanya partisipasi dalam pengembangan potensi lokal. Baik yang menyangkut tenaga kerja maupun terhadap material lokal dalam pekerjaan ini.

Total anggaran DAK Penugasan tahun 2021, bebernya, yang diperoleh Bidang Pengairan PUPR Lotim Rp 18,5 M. Anggaran sebesar itu yang terbagi menjadi 9 lokasi pekerjaan. Yakni wilayah Kecamatan Terara, Montong Gading, Sikur, Masbagik, Wanasaba dan Labuhan Haji.

"Saya berharap sekiranya dapat memulihkan perekonomian masyarakat di masa wabah Covid-19, tentunya dengan memperhatikan ketentuan serta spesifikasi teknis yang tertuang di dalam kontrak," harapnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Eksekusi DAK, PUPR Beri Lampu Kuning

Terkini

Iklan