Iklan

terkini

Sengkarut Buruh Migran, Pemprov Rencanakan MoU dengan Kabupaten Kota

Jejak Lombok
Thursday, December 3, 2020, Thursday, December 03, 2020 WIB Last Updated 2020-12-03T00:32:35Z

BERBENAH: Pemprov NTB tengah berbenah menata sistem ketenagakerjaan demi meminimalisir potensi masalah yang muncul.

MATARAM
--Persoalan tenaga kerja terutama buruh migran dapat diselesaikan jika aturan ditegakkan. 

Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, UU 18/2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran seharusnya mampu menyelesaikan beberapa persoalan mendasar tentang sengkarut buruh migran. Ini karena secara tegas regulasi itu mengatur pembagian kewenangan tugas dan tanggung jawab masing-masing. 

"Sistem ketenagakerjaan mulai dari pelatihan, pengiriman sampai pemulangan ataupun perlindungan kalau terjadi masalah dengan tenaga kerja kita sudah diatur jelas di undang-undang itu. Tinggal kita mengatur strategi yang jelas mulai dari literasi, rekrutmen dan penanganan masalah bersama kabupaten kota," ujarnya saat rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kantor Gubernur, Rabu (2/12). 

Wagub menegaskan harus ada komitmen bersama dengan kabupaten kota dalam bentuk nota kesepakatan. Ini penting untuk mulai membenahi lagi sistem ketenagakerjaan di NTB. 

Selain itu, mempersiapkan tenaga kerja yang handal dengan kompetensi tinggi berikut jaminan dan perlindungan serta serapan tenaga kerja lokal di kawasan ekonomi khusus Mandalika harus dipersiapkan mulai sekarang. Mulai dari link and match dengan Dikbud terkait SMK dan pelatihan pelatihan tenaga kerja lain seperti BLK harus mampu menjembatani calon tenaga kerja dengan pasar kerja.

Wagub juga mengatakan, Posyandu Keluarga dapat dimanfaatkan untuk literasi tentang sistem rekrutmen, pasar kerja sampai screening untuk menekan tenaga kerja ilegal luar negeri. Dengan demikian, peran Disnakertrans kabupaten kota penting untuk ikut mengintervensi kegiatan Posyandu Keluarga terutama daerah penyumbang tenaga kerja besar seperti Lombok Timur. 

"Selalu ada cara mengatasi masalah. Temukan dulu dimana masalahnya untuk kita cari solusi bersama lewat MoU," ujarnya.

Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hj Wismaningsih Drajadiah mengatakan, isu strategis tenaga kerja diantaranya, pengangguran terbuka, persaingan kompetensi, penciptaan kesempatan kerja, kualitas penempatan dan lainnya. Angka pengangguran terbuka misalnya, naik 0,94 persen padaa periode Agustus 2019-2020 dari sekitar 85 ribu menjadi 100 ribuan orang. 

Begitu juga grade kompetensi level tinggi masih kurang. Praktis dibutuhkan pelatihan lanjutan seperti BLK yang dirasakan masih kurang dalam sarana dan prasarana. 

"Program unggulan BLK punya daya tampung 1500 sementara banyak calon tenaga kerja dari SMK atau lainnya kompetensinya masih kurang," jelas Wismaningsih. 

Ia menjelaskan, selama ini SMK lebih diarahkan menjadi enterpreneur dan bukan keterampilan untuk kebutuhan tertentu di pasar kerja. Analisa pasar kerja dan kebutuhan KEK Mandalika sendiri di sektor hospitality seperti hotel dan lainnya untuk posisi tertentu masih sangat kurang. 

Belum lagi untuk sektor lain di KEK Mandalika saja untuk mendukung pasar kerja disana. 

Terkait buruh migran, Wismaningsih menyebut setiap tahun jumlahnya selalu meningkat. Tahun ini ada sekitar 6.865 TKI yang bekerja. Terbesar di perkebunan kelapa sawit yang berasal dari kecamatan Sakra, Lombok Timur. 

Karena itu, ia mendukung langkah Wagub untuk mulai lagi membenahi sistem tenaga kerja mulai dari desa dusun dengan tanggung jawab sesuai UU. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sengkarut Buruh Migran, Pemprov Rencanakan MoU dengan Kabupaten Kota

Terkini

Iklan