Iklan

terkini

Kaum Perempuan Harus Lebih Banyak Terlibat

Jejak Lombok
Tuesday, December 1, 2020, Tuesday, December 01, 2020 WIB Last Updated 2020-12-01T11:32:46Z

HM Juaini Taofik

SELONG
-- Kiprah kaum perempuan di ruang publik terus dinanti. Selama ini, keterlibatan kaum Hawa masih sangat terbatas.

Hal inilah yang mengemuka dalam sosialisasi peraturan daerah Lombok Timur Nomor 2/2020 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Sosialisasi ini berlangsung di gedung Bupati Lotim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, Asrul Sani mengatakan, dengan terbitnya Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang PUG sebagai salah satu alternatif yang baik ke depan. Lewat perda ini diharap peran dan fungsi dari perempuan dan anak lebih banyak dilibatkan.

"Dalam hal apapun terutama pengambilan kebijakan baik di tingkat desa ataupun daerah," ucapnya, Selasa (1/12).

Perda PUG ini, jelasnya, sudah dirancang dari tahun 2019 yang lalu. Selama ini, kesetaraan gender di Lotim, belum sepenuhnya direalisasikan dengan maksimal. Karena, ia melihat belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu.

Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan penerapan aturan PUG dilihat dari dua komponen. Yakni indeks pembangunan gender dan indeks pemberdayaan gender.

Dimana kedua komponen tersebut harus dijalankan seimbang. Dengan demkian, kesetaraan gender tercapai sesuai dengan harapan.

Kedepan, ia mengingingkan agar lahirnya Perda PUG bisa menjadi solusi yang baik bagi perempuan dan anak. 

"Semoga ini langkah awal yang baik untuk penerapan kesetaraan gender di Lotim," Katanya

Sementara itu, Sekda Lotim HM Juaini Taofik menyebut, lahirnya Perda PUG sebagai salah satu visi misi dari Pemkab Lotim.

"Semuanya sudah tertera di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah), tinggal bagaimana komitmen kita semua untuk menjalankannya," ucapnya.

Inti Perda ini katanya, bagaimana mendorong program-program pembagunan di kabupaten maupun di desa. Yang paling nampak dari perda ini bagaimana perempuan bisa lebih aktif dalam pembangunan.

"Misal sekarang ini kalau kita musyawarah tentang pembagunan desa paling perempuan itu sedikit yang datang. Kalau kita baca statistik penduduk, perempuan itu lebih banyak dari laki-laki, tapi kita ingin keterlibatan perempuan harus lebih banyak dalam musyawarah pembagunan desa," jelasnya.

Di lain sisi, Taofik mengaku sering melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Dengan diterbitkanya Perda ini angka kekerasan itu bisa ditekan. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kaum Perempuan Harus Lebih Banyak Terlibat

Terkini

Iklan