Iklan

terkini

Gadis Bandar Narkoba Diringkus di Narmada

Jejak Lombok
Thursday, December 17, 2020, Thursday, December 17, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T05:31:00Z

DIBEKUK: Time Opsnal Diresnarkoba Polda NTB meringkus IV bersama lima rekannya.

MATARAM
--IV sepertinya harus merasakan pengapnya ruang berjeruji besi. Gadis berusia 21 tahun ini dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB dan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mataram.

Perempuan kelahiran 1999 yang beralamat di Jalan dr. R. Soedjono Lingkar Selatan ini ditangkap karena mengedarkan narkoba. Ia ditangkap bersama lima orang lainnya di Jalan Kembang Kuning Desa Dasan Tereng Kecamatan Naramada Lombok Barat.

"Kelima teman IV ini yaitu MY, Z, SR, BD dan S," ungkap Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, Kamis (17/12).

Penangkapan IV dan lima rekannya ini berlangsung Rabu (16/12) kemarin. Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita. Dimana kala itu, keenam pengguna barang haram ini hendak melakukan transaksi.

Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 1 klip sedang. Barang bukti yang diamankan itu diduga narkotika jenis sabu.

Dari proses penangkapan itu, polisi mengamankan sekitar 10.49 gram dan 8 poker narkotika dengan berat 15 gram. Barang lain yang diamankan yakni i buah alat hisap, i buah timbangan digital, 1 buah sumbu dan 1 korek api.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 9.650.000, 2 unit handphone,  1 unit motor Honda CBR dan 1 bendel klip kosong.

Saat keenam orang ini dibekuk, operasi dipimpin tim gabungan yang dipimpin AKP Made Yogi Purusa Utama. Mereka disaksikan sejumlah tokoh masyarakat ketika meringkus keenam orang tersebut.

Usai penggerebekan, keenam orang ini digelandang ke Mapolda NTB guna pemeriksaan lebih lanjut. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gadis Bandar Narkoba Diringkus di Narmada

Terkini

Iklan