Iklan

terkini

Eksekusi Sempat Ricuh, Tanah Jadi Milik Pemdes

Jejak Lombok
Thursday, December 24, 2020, Thursday, December 24, 2020 WIB Last Updated 2020-12-23T16:13:52Z

RICUH: Warga dan polisi sempat ricuh saat eksekusi lahan di Paok Pondong, Desa Kenek.

SELONG
--Eksekusi tanah sawah seluas 5 hektar lebih di Paok Pondong Desa Lenek, Kecamatan Lenek Lombok Timur sempat ricuh. Polisi dan warga yang tidak terima dengan eksekusi terlibat adu dorong kala eksekusi berlangsung. 

Kontak fisik antara polisi dan warga itu rupanya membuat kondisi tegang. Polisi dan warga pun ricuh. Beruntung ketegangan itu segera mereda.

Usai sedikit tenang, Pengadilan Negeri Selong membacakan surat eksekusi tanah. Bahwa lahan tersebut sah jadi pemilik pemerintah desa setempat.

Perwakilan dari Pengadilan Negeri Selong, Julius Bolla yang membacakan surat keputusan mengatakan, pihaknya menyerahkan tanah bersengketa tersebut ke Pemdes. Pasca eksekusi, tanah tersebut sah sebagai milik pemdes.

Karena itu, pengadilan melayangkan ultimatum larangan. Siapapun dilarang memasuki tanah sengketa tanpa seizin dari pemohon eksekusi, yaitu pemerintah desa. 

"Apabila itu dilanggar, itu akan menimbulkan akibat hukum bagi saudara-saudara sekalian," katanya, Rabu (23/12).

Sementara itu, anak pemilik ahli waris, Riyan mengatakan, dalam sengketa ini pernah menang di persidangan. Surat kemenangan itu disebutnya masih disimpan.

"ini ada berita acara eksekusi dulu," katanya.

Ia mengaku tidak tahu persis alasan pihak desa mengambil lahan tersebut. Yang jelas, dari pihak desa mengeksekusi lahan ini telah maui PK (peninjauan kembali).

"Ini pemerintah desa PK dengan dasar tidak ada novum-nya," klaimnya.

Sebenarnya, ungkapnya, harus ada perundingan dan diskusi terlebih dulu. Langkah ini penting agar fungsi pemerintahan sebagai pelindung masyarakat tidak luntur.

"Sebenarnya ada arahan dulu supaya kita bisa nanyak," tuturnya kecewa. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Eksekusi Sempat Ricuh, Tanah Jadi Milik Pemdes

Terkini

Iklan