Iklan

terkini

2 Tahun Rutin Curi Mutiara, Bukran Diringkus Polisi

Jejak Lombok
Monday, December 28, 2020, Monday, December 28, 2020 WIB Last Updated 2020-12-28T14:59:51Z

Bukran

SELONG--Akal bulus Bukran akhirnya terendus. Aksinya menggelapkan mutiara di perusahaan tempatnya bekerja tercium aparat.

Pria berusia 36 tahun ditangkap polisi di Dermaga Pelabuhan Autore Desa Sekaroh. Ia ditangkap beserta barang bukti yang disimpan di celana dalamnya.

"Ada 19 mutiara yang kita amankan saat menangkap dia," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Danil Simangunsong, Senin (28/12).

Bukran tak lain merupakan karyawan perusahaan tambak mutiara air asin Autore di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Ia ditangkap sekitar pukul 14.30 WITA oleh Tim Puma Polres Lombok Timur.

Tercatat sekitar dua tahun Bukran bekerja di perusahaan itu. Selama itu pula ia diduga menjalankan aksinya. 

Setiap hari, ia bisa menggelapkan 5 sampai 10 butir mutiara. Ia menyembunyikan mutiara itu di dalam saku celana dalamnya untuk meloloskan diri dari pemeriksaan.

Di Autore, Bukran biasanya bekerja dari pagi hingga pukul 14.00 WITA. Ia diantar jemput oleh perahu perusahaan setiap hari.

"Pelaku menyembunyikan mutiara curiannya di saku celana dalamnya untuk meloloskan barang tersebut dari pos pemeriksaan," ulangnya.

Buntut ulah Bukran, perusahaan itu ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. Padahal di lain sisi, mutiara dari perusahaan itu diekspor ke beberapa negara wilayah Asia dan Eropa.

Dalam proses ekspor, lanjutnya, pihak perusahaan memberlakukan harga cukup mahal. Per gram mutiara itu dijual hingga Rp 2 juta.

Dari barang bukti yang diamankan berupa 19 mutiara, jelasnya, barang itu seberat 57 gram. Otomatis jika dari jumlah itu dikali dua juta, makanya, nilai barang yang dicuri cukup fantastis.

Selain mutiara, berhasil pula diamankan 1 buah HP hasil penjualan mutiara. Hp tersebut dibeli beberapa hari lalu.

"Sementara ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jerowaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 2 Tahun Rutin Curi Mutiara, Bukran Diringkus Polisi

Terkini

Iklan