Iklan

terkini

Perda Pesantren, Fraksi PKB NTB Bakal Dorong Dana Takhsis

Jejak Lombok
Tuesday, November 24, 2020, Tuesday, November 24, 2020 WIB Last Updated 2020-11-24T04:38:27Z

BERPOSE: Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTB, Akhdiansyah berpose bersama sejumlah pihak saat uji publik Raperda Pesantren dan Madrasah.

MATARAM
--Pembahasan Raperda Pesantren dan Madrasyah kini dalam tahap finalisasi proses legislasi di DPRD NTB. Setelah difinalkan, model draft di Bapemperda selanjutnya akan dibawa ke panitia khusus yang ditetapkan pada paripurna dewan.

Sekretrais Fraksi PKB NTB, Akhdiansyah mengatakan, ada beberapa hal yang direncanakan diatur dalam Raperda tersebut. Diantaranya yakni penguatan eksistensi dan fungsi pesantren dari sisi infrastruktur dan akses dan mutu.

"Selain itu, ada juga fasilitasi proses pendidikan di pesantren," ungkapnya, Selasa (24/11).

Semua item tersebut, ungkapnya, menjadi bagian dari kewajiban perhatian Pemprov NTB setelah perda ini disahkan.

Lebih dari itu, bebernya, yang paling aktual dan khusus dalam raperda tersebut yakni  Fraksi PKB DPRD NTB mendorong aksi afirmatif pendanaan khusus di pesantren. Pendanaan ini biasanya disebut dana takhsis pesantren yang bersumber dari APBD NTB,.

Kedepan, ucapnya, dengan kehadiran perda pesantren di NTB, dapat mewujudkan perbaikan. Selain itu, bisa menguatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Mohon doa semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perda Pesantren, Fraksi PKB NTB Bakal Dorong Dana Takhsis

Terkini

Iklan