Iklan

terkini

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Komitmen Kolektif Forkompinda NTB

Jejak Lombok
Wednesday, October 7, 2020, Wednesday, October 07, 2020 WIB Last Updated 2020-10-07T12:38:43Z

VIRTUAL: Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah bersama Kadiskominfotik NTB, I Gede Putu Ariadi.

MATARAM
--Keterbukaan informasi publik menjadi komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan di Pemprov NTB. Mulai dari gubernur, wakil gubernur dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

Hal itu dilontarkan Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah pada saat memberikan penjelasan dalam monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Informasi (KI) secara virtual, Selasa (6/10).

“Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui apa yang kita lakukan akan cepat mendapatkan feed back untuk seterusnya melakukan perbaikan dan penyempurnaan di masa-masa yang akan datang,” katanya kala didampingi Kepala Dinas Kominfotik NTB I Gede Putu Aryadi. 

Rohmi mengungkapkan, seluruh aparatnya untuk tidak pernah mengeluh ketika menerima masukan, kritikan dari masyarakat. Karena hal itu sesungguhnya tanpa disadari bisa meningatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Pemprov NTB juga telah menyediakan berbagai layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Sebut saja seperti layanan pengaduan dengan aplikasi NTB Care.

Aplikasi ini sebagai wadah masyarakat memberikan pengaduan terhadap apa yang terjadi di sekitar lingkungannya secara ontime. Admin nanti bisa diteruskan ke OPD terkait aduan masyarakat.

Meski demikian kata Rohmi, pihaknya tak bisa bekerja sendiri tapi bisa bersinergi dengan kabupaten kota untuk selanjutnya informasi tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkup kabupaten. 

“Dengan NTB Care ini seluruh permasalahan bisa diakomodir dan diteruskan kepada OPD terkait untuk diselesaikan permasalahannya dengan cepat,” ungkapnya.

Begitu juga dengan aplikasi lainnya lanjut Wagub, seperti aplikasi Siaga NTB. Di balik bencana gempa misalnya yang terjadi sebelumnya, NTB bisa membuat aplikasi. 

Pemprov NTB tetap komit tidak melihat bencana itu sebagai musibah. Namun bagaimana mengambil hikmah di balik musibah tersebut. 

“Jadi bencana gempa telah menjadi pelajaran berharga bagi kami sehingga aplikasi bencana NTB ini  betul-betul bisa terbentuk hingga ke desa-desa. Diharapkan desa-desa yang ada bisa menjadi desa tangguh bencana. Dengan aplikasi siaga bencana ini masyarakat bisa memastikan bencana itu baik bencana alam, non alam, pengetahuan-pengetahuan tentang kebencanaan dan masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasi bencana itu sendiri,” ujarnya.

Wagub juga menyinggung, Sistem Informasi Posyandu (SIP) di NTB. Ia menyadari, di NTB begitu banyak masalah karena disebabkan oleh kurangnya edukasi kepada masyarakat seperti bagaimana menekan angka kematian bayi, stunting, narkoba, buruh migran dan lainnya. 

“Kami sadar bagaimana caranya agar kegiatan-kegiatan Posyandu bisa dilaporkan setiap bulannya melalui SIP ini. Dengan demikian harapan menjadilan Posyandu Keluarga di NTB ini bisa menemukan tugas dan perannya dengan baik,” kata Rohmi.

Melalui Posyandu Keluarga ini juga, lanjutnta, setidaknya bisa mengeliminir informasi-informasi yang keliru tentang penanganan kesehatan. Di Posyandu keluarga masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar tentang kesehatan. 

Posyandu Keluarga ini tidak hanya melayani kesehatan bayi dan ibu hamil saja. Namun permasalahan kesehatan dari bayi, ibu hamil, remaja hingga lansia juga bisa terlayani. 

“Dengan SIP ini juga kepala daerah bisa melihat perkembangan kesehatan dari bayi hingga lansia,” terangnya. 

Di hadapan Tim Penilai KIP, Ummi Rohmi juga menyampaikan, salah satu cara menyampaikan informasi program pembangunan kepada masyarakat yakni dengan digelarnya Jumpa Bang Zul-Rohmi. Melalui media ini masyarakat bisa menyampaikan permasalahan, masukan dan kritikannya terhadap program pemerintah daerah. Jumpa Bang Zul ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan masyarakat kepada pimpinan daerahnya. Masyarakat tak perlu khawatir atau canggung berbicara dengan gubernur dan wakil gubernurnya. 

Wagub juga menyinggung tentang penanganan Covid-19 di NTB. Menurutnya, NTB harus tetap aman, sehat dan produktif dalam masa Covid-19 ini. Konsekuensi itu semua, masyarakat NTB harus taat pada Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. 

NTB bahkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda No 7/2020 tentang penangulangan dan pencegahan penularan Covid-19 dan sanksinya bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dan saat ini tengah gencar dilaksanakan di NTB.

Wagub menambahkan, selain berbicara kesehatan dampak dari Covid-19 ini juga berbicara penanganan ekonomi. Di NTB diprogramkan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. 

JPS Gemilang di NTB agak beda, jika di tempat lain diberikan dalam bentuk uang, namun di NTB masyarakat terdampak 100 persen diberikan dalam bentuk barang berupa sembako yang berasal dari produk UMKM lokal buatan masyarakat itu sendiri.     

JPS Gemilang ini melibatkan hampir 5000 lebih UKM-UKM se-NTB. Ini dimaksudkan agar UKM di masa Covid ini bisa tumbuh. Ini juga salah satu upaya kita untuk tetap memberdayakan UMKM.

Sementara itu, Arif Adi Kuswardono selaku tim penilai dari Komisi Informasi Pusat mengapresiasi inovasi dan kolaborasi keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan di NTB. 

"Kami menangkap pesan yang positif dari keterbukaan informasi di NTB" ujar Arif. 

Arif melanjutkan, inisiatif  yang dilakukan Pemprov NTB dalam menerapkan standar pelayanan sangat baik dan lengkap.

"Komplit sekali, paket lengkap. Mulai dari platform, kebijakan, hingga program yang langsung untuk mendorong keterbukaan informasi juga sudah ada," puji Arif. 

Menurut Arif, informasi publik merupakan hak hidup masyarakat. Karena dengan informasi, masyarakat dapat mengembangkan diri dan kompetensinya.

"Ini informatif sekali, menangkap kebutuhan informasi publik. Ada NTB care, yang bisa di akses lewat android, ada blowing sistem, data Covid-19 juga sangat lengkap. Ada dashboard, informasi wabah, bansos dan 24 jam, uni  sangat baik bagi masyarakat," tutup Arif. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keterbukaan Informasi Publik Jadi Komitmen Kolektif Forkompinda NTB

Terkini

Iklan