Iklan

terkini

Kejari Selong Musnahkan Narkoba dan Kosmetik Ilegal

Jejak Lombok
Monday, October 26, 2020, Monday, October 26, 2020 WIB Last Updated 2020-10-26T12:42:56Z

DIMUSNAHKAN: Barang bukti berupa narkoba dan kosmetik ilegal dimusnahkan Kejari Selong.

SELONG
--Kejaksaan Negeri Selong  Lombok Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Selong. 

Proses pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu beserta kosmetik tanpa izin dilakukan halaman samping kompleks  Kejaksaan Negeri Selong, Senin (26/10).

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejari Selong, Haris Fajar Julianto mengatakan, barang yang dimusnakan tersebut sudah diputuskan pengadilan. Karena itu, proses pemusnahan disebutnya memiliki hukum. 

“Barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum dan sudah diputuskan dipengadilan," ungkapnya.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 41 pocket, sabu tersebut beratnya 58,86 gram dan alat hisap sabu. Selain itu dalam kesempatan itu juga dimusnahkan 136 item kosmetik yang ditemukan beredar tanpa izin.

“Tersangka yang terlibat pada kasus ini sebanyak 15 orang dengan rincian kasus narkotika sebanyak 9 orang, dan 6 orang untuk kasus peredaran kosmetik tanpa izin, ” sebutnya.

Ia juga menjelaskan terkait kosmetik ilegal tanpa memiliki izin peredaran dari Dinas Kesehatan diamankan oleh Polda NTB di wilayah Sakra Barat. 

"Penjual kosmetik ini melanggar  UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang ancaman hukuman di 5 tahun penjara. Tapi berdasarkan hasil putusan pengadilan dijatuhi hukuman 3 bulan dan saat ini di tahan di Lapas Selong," katanya.

Selain itu, Aris juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan putusan dari Pengadilan Negeri Selong yakni perkara tahun 2020 ini.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah perkara tahun 2020,” tutupnya. (cr-zaa) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Selong Musnahkan Narkoba dan Kosmetik Ilegal

Terkini

Iklan