Iklan

terkini

Alamak! Tiga Pelajar Terciduk Bawa Tramadol

Jejak Lombok
Thursday, September 17, 2020, Thursday, September 17, 2020 WIB Last Updated 2020-09-16T16:46:36Z
TERCIDUK: Petugas gabungan operasi yustisi penegakan perda menciduk 3 pelajar, satu diantaranya bawa tramadol.

MATARAM—Operasi yustisi penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular punya kejutan. Operasi yang dilaksanakan di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) menciduk pelajar membawa obat keras jenis tramadol.

"Betul tadi ada tiga pelajar. Kita duga kuat satu dari mereka membawa tramadol," ungkap Kabag Pos Polresta Mataram, Kompol Taufik, Rabu (16/9).

Ketiga pelajar yang membawa jenis obat keras ini kemudian dikeler ke Satresnarkoba Mapolresta Mataram. Mereka diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Ihwal diciduknya ketiga pelajar ini ketika petugas melaksanakan operasi gabungan. Tiba-tiba ada tiga pelajar berboncengan dan tidak mengenakan masker.

Menyadari adanya petugas, ketiga pelajar ini menghentikan motornya. Saat itu pula, petugas curiga terhadap salah satu pelajar tersebut.

Kecurigaan petugas timbul satu dari mereka tampak lesu dan loyo. Raut wajahnya juga sangat kontras ketakutan.

Sadar dengan pemandangan aneh dan janggal itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 10 butir tramadol.

‘’Mereka ini bonceng tiga tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan masker. Ada 10 butir kapsul yang kita duga tramadol," sambungnya.

Kepada petugas, pelajar tersebut mengaku barang itu dibeli di daerah Gomong. penemuan ini kemudian didalami petugas. Sementara dua orang temannya mengaku tidak tahu.

Untuk operasi penegakan perda di depan LEM ini mengamankan 18 pelanggar. 8 pelanggar memutuskan untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu. 10 pelanggar lainnya memilih melaksanakan sanksi sosial dengan membersihkan lokasi atau fasilitas umum yang ditentukan petugas.

‘’ Totalnya ada 18 pelanggar. 8 bayar denda dan 10 pelanggar memilih sanksi sosial,’’ ungkap Kabid Tibumtranlinmas Satpol Kota Mataram, M Israk Tantawi Jauhari.   

Didapati juga pengendara yang hanya memasang masker didagu. Jumlahnya 5 orang dan diberikan teguran lisan.

Lalu ada juga membawa masker tapi tidak digunakan. Jumlahnya 8 pelanggar dan diberikan teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

‘’Ada teguran lisan dan teguran tertulis juga yang kita berikan. Ada yang pakai masker tapi dipakai dibawah dagunya. Itu harus dipakai utuh kita berikan teguran lisan,’’ tuturnya.

Dalam kegiatan ini sedikitnya 10 orang personel TNI AD diterjunkan. Sementara dari Polda NTB 10 personel dan Polresta Mataram juga 10 personel.

Selain itu, ada pula 7 personel dari Dinas Perhubungan. Satpol PP NTB 10 personel. Satpol PP Kota Mataram 20 personel. Bapenda NTB 1 personel. Kesbangpol 5 personel dan BPBD Kota Mataram 5 personel. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alamak! Tiga Pelajar Terciduk Bawa Tramadol

Terkini

Iklan