Iklan

terkini

Alfamart Masuk, Pengusaha Pribumi Terlukai

Jejak Lombok
Friday, July 10, 2020, Friday, July 10, 2020 WIB Last Updated 2020-07-10T10:08:42Z
BERPOLEMIK: Dibukanya 30 titik izin lokasi baru Alfamart di Lombok Timur mengundang polemik di daerah itu.
SELONG--Disetujuinya sebanyak 30 titik lokasi izin baru Alfamart di Lombok Timur membuat Himpunan Pengusah Pribumi Indonesia (HIPPI) merasa terlukai.

"Jujur secara organisasi kami merasa sangat dirugikan," kata Ketua HIPPI Lotim, H Hulain, Jumat (9/7).

Hadirnya ritel modern seperti Alfamart dan sejenisnya, disinyalir berdampak pada menurunnya omzet penjualan anggotanya. Terlebih sebagian besar yang tergabung sebagai anggota organisasi ini adalah pengusaha kecil menengah.

Di lain sisi, penurunan pendapatan itu dipastikan berimplikasi serius pada upaya pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Termasuk juga menyangkuta biaya pendidikan dan kesehatan.

Kendati mengaku dirugikan, Hulain masih mencoba bersikap bijak dengan hadirnya usaha gerai modern itu. Salah satunya menyangkut serapan tenaga kerja lokal yang sudah dipekerjakan.

"Mereka ini yang harus dipikirkan. Jangan sampai karena kita menolak, terus mereka jadi pengangguran," sambungnya.

Usaha waralaba ini juga disebutnya telah mampu membantu daerah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Para pekerja yang sudah terserap hendaknya merasa terayomi dengan munculnya polemik yang belakangan berkembang.

Baginya, harus ada solusi efektif yang membuat semua pihak tidak dirugikan. Mengusir ritel moeern dari Lotim juga dianggap langkah yang kurang tepat.

Terpisah, Ketua Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) NTB, Ada Suci Makbullah mengatakan, bertambahnya 30 titik lokasi izin Alfamart atau ritel lainnya bukan dalam konteks tolak dan terima. Persoalannya lebih pada sikap inkonsistensi kepala daerah yang jelas-jelas menyuarakan keberadaan ritel modern.

"Apanya yang mau kita percaya pemerintah ini jika mereka sendiri tidak pegang omongannya," ucapnya.

Karena tidak konsistennya kepala daerah, pihaknya memastikan akan menggelar diskusi publik menyikapi persoalan yang ada. Diskusi dilaksanakan Sabtu (10/6).

Undangan diskusi yang diinisiasi ini bahkan sudah disebar kepada khalayak. Lewat undangan ini ia berharap ada proses dengar pendapat dalam mengambil sikap.

Lontaran berbeda disampaikan Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB, Arsa Ali Umar. Ia mengaku tetap mendukung sepenuhnya pernyataannya dan statemen bupati Lombok Timur di tahun pertama memimpin. Ritel modern tidak boleh ada di daerah ini.

"Pernyataan beliau (Bupati) itu tentu berdasarkan pada data dan fakta yang ditemukan di lapangan terkait dampak adanya ritel modern. Kita sangat dukung tetap menolak," tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung pendapat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Muksin. Masuknya ritel ini karena adanya intervensi pusat.

"Itu hanya alasan mengada-ada dan pembenaran saja," sambungnya.

Akan halnya dengan Ketua KNPI Lombok Timur, Habib. Seperti dilansir beberapa media, tokoh pemuda Lotim ini menyebut bahwa ritel modern merupakan keniscayaan.

Terlebih di era modern, lanjutnya, ketersediaan barang, sistem pembayaran mendorong publik ke arah digitalisasi market. Karena itu, lontaran bupati di tahun pertama memimpin dianggap secara substansi bernapas baik. Yakni ingin menumbuhkembangkan ritel modern lokal berbasis BUMDes.

Hanya persoalannya di belakang hari, terangnya, progres ritel modern berbasis modern ini belum terlihat. Hanya beberapa desa saja yang memilikinya.

"Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat 24 jam cukup intens dan harus terpenuhi," ujarnya.

Kehadiran ritel modern sambungnya, harus mampu menggerakkan ekonomi daerah. Produk lokal UMKM pun harus bisa diserap.

Dalam hal ini, sambungnya, intervensi pemerintah harus hadir. Pemerintah daerah harus memperjuangkan persentase signifikan bagi masuknya produk UMKM di ritel modern.

Karena itu, dalam proses pembuatan kesepakatan perizinan, lanjutnya, pemerintah daerah harus benar-benar menekankan hal tersebut. Jangan sampai pemerintah daerah lalai dan rakyatnya dirugikan. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alfamart Masuk, Pengusaha Pribumi Terlukai

Terkini

Iklan