Iklan

terkini

Menuju Transisi Normal Baru, Lobar Tetap Terapkan Protokol Kesehatan di Area Publik

Jejak Lombok
Monday, June 15, 2020, Monday, June 15, 2020 WIB Last Updated 2020-06-15T10:12:00Z
EVALUASI: Buapti Lombok Barat, H Fauzan Khalid saat memimpin rapat evaluasi penanganan dan penanggulangan virus corona.
GERUNG--Pemerintah Kabupaten Lombok Barat  menggelar rapat evaluasi gugus tugas dan sosialisasi pemberlakuan transisi normal baru. Rapat dipimpin langsung Bupati Lobar, H Fauzan Khalid di Ruang Jayangrane, Senin (15/6).

Dalam rapat tersebut, Fauzan menyampaikan istilah transisi normal baru karena di Provinsi NTB tidak ada satupun kabupaten kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Itulah sebabnya kita kreasikan, kemudian tidak menyebutnya dengan new normal. Tetapi kita istilahkan dengan transisi new normal supaya beda saja," katanya.

Menuju transisi new normal, jelasny, tetap akan menerapkan protokol kesehatan di areal publik. Karena itu, warga diminta tetap mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan di air yang mengalir, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.

"Kita semua tahu yang menjadi problem kita adalah bagaimana menjamin protokol kesehatan ini bisa secara menyeluruh dilakukan oleh masyarakat," akunya.

Bupati menambahkan, akan memerintahkan kepada seluruh camat untuk konsentrasi di tiap kecamatan. Langkah ini untuk memfasilitasi pertemuan dan kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang tokoh-tokoh berkoordinasi dengan para Kades menjamin protokol kesehatan bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Baik di tempat ibadah, di rumah makan atau mungkin di pertokoan serta tempat-tempat lainnya.

"Nanti kita atur secara berkala untuk turun keliling ke kecamatan sampai ke desa untuk memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan di masyarakat," jelasnya.

Terakhir, Fauzan mengusulkan anggota DPRD per-dapil untuk membuat tim pemantauan supaya ada yang membantu dan memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan. Sehingga kebersamaan dalam menangani Covid-19 ini betul-betul nampak.

Sementara itu Sekda Lobar, H Baehaqi mengatakan, langkah yang diambil Pemkab Lobar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri no 440 – 830 tahun 2020. Regulasi ini mengatur tentang pedoman tatanan Normal Baru Produktif dan Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dasar lain yang digunakan sebagai pedoman yakni Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor Ek/02.011/Menkes/335/2020/ Tgl 20 Mei 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (Area Publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha. Dasar hukum ketiga yakni Surat Edaran MENPAN dan RB no 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru (New Normal).

Selain itu Baehaqi menjelaskan, syarat kebijakan untuk menuju transisi Normal Baru dirangkum dalam tiga aspek. Pertama, melihat kondisi epidemilogis yakni kondisi dengan indikator di antaranya, kasus jumlah penderita positif selama setidaknya 14 hari. Berikutnya jumlah ODP dan PDP selama setidaknya 14 hari. Lalu, jumlah kematian yang dimakamkan dengan standar protokol kesehatan selama setidaknya 14 hari dan panularan langsung covid-19 pada petugas kesehatan.
Dari semua indikator tersebut, Lombok Barat memperoleh penilaian total 85. Sehingga berada di zona kuning. Sementara Mendagri memberikan standar zona aman atau hijau yakni dengan nilai di atas 95.

"Kita di Lombok Barat berada pada warna kuning, warna kuning inipun berada pada posisi angka ambang batas bawah," katanya.

Menurut dia, dari aspek kasus positif dan kematian mengalami penurunan. Praktis, jika dilihat angka keseluruhan dari ini adalah menurun.

Kondisi ini, jelasnya, dari indikator kemampuan menangani penyebaran Covid-19 di Lombok Barat berada pada kondisi sedang. Sehingga mengacu pada tiga regulasi pertama keputusan menteri Dalam negeri, kedua keputusan menteri kesehatan dan ketiga keputusan Menpan dan RB Lombok Barat berada pada kondisi transisi.

"Dalam kondisi transisi new normal yang menjadi perhatian kita, menerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Standar Protokol Kesehatan dalam segala aktivitas masyarakat. Dan seluruh kegiatan pencegahan nanti akan terintegrasi langsung dengan kecamatan," terangnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama  Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah berharap kepada Dinas Kesehatan Libar hendaknya bisa menyampaikan argumen-argumen selama satu bulan kedepan. Misalnya seperti apa kira-kira gambaran kondisi menuju zona hijau.

"Bagaimana kemudian strategi dan penanganan kita untuk mempertahankan dari zona kuning menuju zona hijau. Hari ini kita bicara transisi new normal, tapi masyarakat kita di bawah sudah merasakan normal," katanya.

Dia mencontohkan, kemarin di wilayah Senggigi sangat ramai dan masyarakat mulai berwisata tetapi banyak yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian.

"Ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana kita harus turun mensosialisasi kembali kepada masyarakat. Bagaimana kemudian menuju transisi new normal ini harus ada langkah-langkah yang memang perlu diterapkan yang menjadi acuan utama kita," jelasnya. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menuju Transisi Normal Baru, Lobar Tetap Terapkan Protokol Kesehatan di Area Publik

Terkini

Iklan