Iklan

terkini

Belum Dikukuhkan, Bale Mediasi Lobar Sudah Tunjukkan Hasil

Jejak Lombok
Thursday, June 18, 2020, Thursday, June 18, 2020 WIB Last Updated 2020-06-18T15:04:37Z
PENGUKUHAN: Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid saat mengukuhkan pengurus Bale Mediasi setempat.
GERUNG--Setelah meluncurkan Bale Mediasi di Desa Sigererongan, Kecamatan Lingsar Lombok Barat awal Januari lalu, kini giliran pengurus tingkat kabupaten dikukuhkan. Pengukuhan dilangsungkan Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid di Aula utama Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis, (18/6).
Dalam sambutannya Bupati Fauzan Khalid mengatakan, yang menarik dari peluncuran Bale Mediasi Desa Sigerongan beberapa waktu yang lalu yaitu dilakukannya penandatanganan kesepakatan perdamaian hasil dari tim mediasi. Padahal yang berkonflik itu adalah masyarakat dari dua dusun dari dua desa yang berbeda.

"Alhamdulillah bisa didamaikan serta tidak melibatkan perorangan melainkan masyarakat dari dua dusun yang berkonflik tersebut," ucap Fauzan.

Fauzan berharap, Bale Mediasi nantinya akan memiliki peran yang lebih besar dalam ikut mendamaikan masyarakat. Dari komposisi pengurus Bale Mediasi Lobar, seluruh anggotanya adalah mantan camat dan mantan kepala desa.

Dengan komposisi itu, mereka semua sudah memiliki pengalaman berhubungan dengan masyarakat. Mereka dianggap sudah terbiasa memediasi apapun yang terjadi di masyarakat, termasuk menyelesaikan konflik.

"Jadi insyaallah kalaupun harus ada sertifikat, itu semuanya hanya formalitas, karena dari pengalaman dan track record para pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Barat ini tidak perlu diragukan lagi," jelasnya.

Sekarang, lanjutnya, tinggal bagaimana para pengurus bisa memaksimalkan peran serta fungsi dari Bale Mediasi.

Di tempat yang sama, Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB, HL Mariyun mengatakan, sebenarnya yang paling pertama merespon keberadaan Bale Mediasi di tingkat kabupaten adalah Lombok Barat. Ini diikuti dengan meluncurkan Bale Mediasi di Desa Sigerongan, tepatnya tanggal 8 Januari yang lalu.

"Memang diharapkan pada waktu itu untuk segera dibentuk Bale Mediasi di tiap-tiap desa dan kelurahan," ujarnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Mataram ini mengingatkan, dengan terbentuknya pengurus Bale Mediasi tingkat kabupaten bisa lebih eksis lagi. Mengingat, pada dasarnya kasus-kasus yang terjadi di masyarakat sudah ada dan masih akan terus berlangsung. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belum Dikukuhkan, Bale Mediasi Lobar Sudah Tunjukkan Hasil

Terkini

Iklan