jejaklombok.com -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur menggelar sosialisasi penggunaan gas elpiji 3 kg kepada kelompok peternak ayam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati pada Jumat, (17/04).
Diketahui sosialisasi sebagai tindak lanjut dari persoalan sulitnya masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg beberapa waktu terakhir.
"Merujuk edaran Pertamina, kandang ayam merupakan salah satu objek yang tidak diperbolehkan menggunakan elpiji subsidi (3 kg)," ucapnya.
"Di Lombok Timur, eksistensi kelompok peternak ayam sangat krusial dalam perekonomian daerah sehingga Pemerintah Daerah mencoba menemukan titik keseimbangan, serta memberi solusi terbaik bagi semua pihak," imbuhnya.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam sosialisasi tersebut menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi, tahun 2025 lalu kasus seperti ini harusnya tidak terjadi.
Di samping stok elpiji di Pertamina cukup, terang dia, tidak ada hal yang menyebabkan ketakutan kenaikan harga atau pun kondisi geopolitik. Karena itu masyarakat tidak melakukan pembelian berlebih.
Selain itu, semakin banyak warga yang menggunakan elpiji bersubsidi bahkan yang tidak sesuai peruntukannya.
Dia menjelaskan, Pemda tidak memiliki kewenangan untuk menentukan agen, jumlah pangkalan maupun kuota. Sebab, itu merupakan kewenangan Pertamina.
Karena itu untuk sementara Pemda hanya bisa mengusulkan penambahan kuota.
Sebelumnya Pemda Lombok Timur telah mengeluarkan edaran mengenai sasaran yang boleh dan tidak boleh menggunakan elpiji subsidi.
Elpji tersebut untuk masyarakat miskin, sedangkan untuk peternak serta usaha seperti hotel, restoran, jasa las, usaha pertanian, binatu dan lainnya tidak diperkenankan. Untuk itulah Satgas elpiji yang telah dibentuk melakukan pengawasan.(Jl)


