Iklan

terkini

Zakat Sebagai Penyangga APBD: Sebuah Langkah Strategis Menjawab Kebijakan Efisiensi Anggaran di Kabupaten Lombok Timur

Jejak Lombok
Friday, June 13, 2025, Friday, June 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T09:06:07Z


LOMBOK TIMUR, jejaklombok.com -- Seperti halnya daerah lain di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menghadapi tantangan dalam efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat menuntut terobosan kebijakan yang inovatif dan berbasis kearifan lokal.Salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan adalah optimalisasi pengelolaan zakat sebagai penyangga APBD.


Urgensi dan Tantangan APBD, jelasnya, Efisiensi anggaran di Lombok Timur bukan hanya soal pengurangan belanja, tetapi tentang redistribusi sumber daya secara lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.


Namun, belanja sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan tetap membutuhkan dukungan dana yang konsisten.


"Disinilah zakat, sebagai instrumen fiskal keagamaan, dapat mengambil peran strategis," ungkap Kepala Pelaksana Baznas Lotim, Abdul Hayi, M.E kepada jejaklombok.com, jum'at (13/6).


"Zakat, Instrumen Sosial-Ekonomi yang Belum Optimal," imbuhnya.


Dia menjelaskan, Zakat memiliki potensi besar, terutama di daerah mayoritas Muslim seperti Lombok Timur.


Menurut hasil riset yang dirilis oleh Puskas Baznas RI dalam Outlook Zakat tahun 2022, potensi zakat di Lombok Timur sebesar 386,6 miliar.


Sementara yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas Lotim saat ini baru 17,8 miliar per tahun artinya potensi tersebut belum tergarap maksimal karena beberapa faktor yaitu Rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas, Sosialisasi dan edukasi yg kurang massif, Pendistribusian dan Pendayagunaan zakat yg kurang terbuka, belum merata dan berkeadilan, Layanan muzakki dan mustahik yg masih kurang humanis, Kompetensi dan kinerja amil yg belum maksimal, Sinergi dan kolaborasi dgn pemerintah Daerah, dan semua instansi terkait masih lemah, Digitalisasi sistem untuk kemudahan akses dan layanan belum berjalan


Zakat Sebagai Penyangga APBD.


"Zakat bukan untuk menggantikan APBD, tetapi mengisi celah-celah kebutuhan sosial yang kurang dicover oleh APBD," terangnya.


Adapun yang dimaksud ialah Bantuan langsung untuk fakir miskin, Program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas mustahik, Beasiswa pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, Bantuan modal produktif untuk UMKM mustahik.


Melalui sinergi dengan BAZNAS Lombok Timur, sambungnya, pemerintah daerah dapat mengarahkan program-program zakat agar sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), khususnya di bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.


Selanjutnya, Abdul Hayi menyebut Strategi Implementasi untuk mewujudkan peran zakat sebagai penyangga APBD, langkah-langkah strategis yang bisa diambil diantaranya Membentuk regulasi daerah (Perda/Perbup) tentang integrasi program zakat dengan kebijakan daerah, Meningkatkan sinergi antara BAZNAS dan perangkat daerah, melalui perencanaan bersama, Digitalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat, agar transparan dan akuntabel, Kampanye edukasi zakat untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi ASN serta masyarakat umum, Monitoring dan evaluasi dampak zakat terhadap indikator kesejahteraan lokal.


Lebih lanjut, Abdul Hayi menjelaskan, Optimalisasi zakat sebagai penyangga APBD bukan hanya solusi teknokratis, tetapi juga manifestasi dari semangat gotong royong dan keadilan sosial dalam perspektif Islam.


"Jika diimplementasikan dengan baik, Lombok Timur dapat menjadi model nasional dalam integrasi fiskal antara keuangan negara dan dana keagamaan. Ini bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi transformasi sosial berbasis nilai," pungkasnya.(*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Zakat Sebagai Penyangga APBD: Sebuah Langkah Strategis Menjawab Kebijakan Efisiensi Anggaran di Kabupaten Lombok Timur

Terkini

Iklan