Iklan

terkini

Sukseskan Tahapan Pemilu 2024, KPU Lotim Bagun Kolaborasi Dengan Media

Jejak Lombok
Monday, December 26, 2022, Monday, December 26, 2022 WIB Last Updated 2022-12-25T21:15:02Z

Beginilah suasana media gethering KPU Lombok Timur bersama dengan Media untuk mensukseskan tahapan pemilu 2024

Selong-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupqten Lombok Timur gelar acara media gathering. Kegiatan tersebut bertemakan membangun kolaborasi media bersama KPU dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024.


Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi mengungkapkan, kegiatan ini dinilai penting lantaran KPU tidak dapat melaksanakan sosialisasi tahapan pemilu secara sendiri.


"Kami sangat mengharapkan kerjasama dengan rekan-rekan media dimana selama ini dengan kebersamaan kita, informasi-informasi mengenai tahapan-tahapan tersampaikan kepada masyarakat," ucapnya di hotel Nirvana, Tete Batu, minggu (25/12).


Selain kolaborasi dengan media, M Junaidi menyebut pihaknya saat ini telah sampai kepada tahapan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah sebelumnya melakukan rekrutmen PPK.


PPS kata dia, akan menjalani tes tertulis nanti pada tanggal 2 sampai 4 januari 2023.


Selanjutnya, M Junaidi menyebutkan, dalam penyusunan jumlah dapil, ada satu kecamatan yang digabungkan ke dapil 3, yaitu Sakra Barat.


M Junaidi menjelaskan, alasan digabungkannya kecamatan Sakra Barat ke Daerah Pemilihan (Dapil) III. 


Yang menjadi dasar yaitu undang-undang nomor 7 bahwa jumlah kursi per Dapil minimal 3 dan maksimal 12. Karena itu, jika Sakra Barat ditari ke kecamatan lain, terangnya, akan melebihi jumlah maksimal kursi.


Dia menyadari dalam penyusunan jumlah kursi ada 7 prinsip yang tidak boleh dilanggar. Namun begitu, agar tidak melampaui jumlah alokasi kursi di dapil tersebut, Sakra Barat harus ditarik ke dapil 3 dan bergabung bersama kecamatan Sikur, Terara dan Montong Gading.


"Jika keluar Kecamatan Sakra, Sakra Timur dan Sakra Barat maka akan ada kursi yang sangat kecil, ada yang 4 dan 11. Maka 11 dikurangi 4 sama dengan 7. disparitasnya jauh, akan ada kesenjangan," jelasnnya.


Terhadap penyusunan jumlah alokasi kursi tersebut, M Junaidi memastikan pihaknya tidak melanggar 7 prinsip tersebut.


"Tidak ada hal yang tidak kita sesuaikan dengan 7 prinsip tersebut," pungkasnya.(jl)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sukseskan Tahapan Pemilu 2024, KPU Lotim Bagun Kolaborasi Dengan Media

Terkini

Iklan