Iklan

terkini

Disanggongi KPK, Begini Pesan Gubernur untuk OPD

Jejak Lombok
Wednesday, April 21, 2021, Wednesday, April 21, 2021 WIB Last Updated 2021-04-21T12:08:12Z

RAKOR: Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah saat memimpin Rakor bersama KPK di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur.

MATARAM
-- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB dipesan memaksimalkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pesan ini disampaikan saat lembaga anti rasuah itu menyanggongi Kantor Gubernur NTB, Rabu (21/4).

Koordinasi bersama KPK dianggap penting demi mencegah terjadinya korupsi. Selain itu, koordinasi ini juga untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan terjadiya kerugian negara. 

“Kita tentu berterima kasih atas kehadiran KPK yang terus-menerus melakukan rapat koordinasi dan pendampingan kepada sejumlah Kepala OPD Pemrov NTB sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi,” kata Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah, saat menerima Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI.

Rakor ini sendiri diniatkan dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah NTB. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB.

Orang nomor satu di NTB ini menilai, Rakor ini dapat memberikan manfaat bagi pimpinan serta aparat daerah. Sosialisasi dan Rakor ini harapannya agar ada pemahaman kepada para kepala daerah di NTB dan ASN bisa memilah apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar Sikap seperti ini bagi para ASN  agar mampu melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

Dr. Zul (panggilan akrabnya), mengaku bersyukur atas upaya KPK untuk terus melakukan supervisi ataupun pendampingan kepada Pemprov NTB dalam menangkal dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Meski demikian kata Gubernur, NTB telah mampu melakukan kerja-kerja yang sesuai aturan.

“Bagi kami di NTB koordinasi yang dilakukan KPK seperti ini  hendaknya perlu terus memperoleh pendampingan dan pengawalan KPK untuk bisa berkolaborasi dan bekerjasama untuk satu tujuan bagaimana mencegah tindak korupsi," lanjutnya.

Untuk itu, diharapkan kepada jajaran Pemprov NTB jika mengalami kesulitan ataupun keragu-raguan dalam pelaksanaan program kegiatan hendaknya tidak segan-segan berkoordinasi dengan KPK.

Sementara itu, Sekda NTB, HL. Gita Ariadi, juga berharap agar OPD di lingkup Pemprov NTB bisa melakukan koordinasi secara intens dengan KPK. Koordinasi ini terkait dengan pendampingan dan diharapkan di kemudian hari tidak sampai berhadapan dengan penegak hukum. 

secara khusus ia menyebut pertemuan ini sangat berarti. Lewat pertemuan ini, pemerintah NTB bisa menjalankan fungsinya bersih dan lebih melayani.

"Kehadiran KPK bisa mendorong progres target capaian pencegahan korupsi untuk lebih dioptimalkan dengan komitmen yang lebih kuat lagi. Koordinasi yang terjalin dengan baik akan menghasilkan harapan yang lebih baik pula ke depannya,” ujarnya.

Plh Ditrektur Korsup Wilayah V KPK Abdul Haris mengingatkan agar setiap pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. KPK tetap berkomitmen penuh agar dapat memberikan tata kelola dan itikad melayani di daerah masing-masing dengan segala tantangannya dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Dikatakan, meski capaian kinerja pencegahan korupsi di NTB sebelumnya dinilai baik dengan nilai rata-rata secara keseluruhan mencapai 76. Namun diharapkan dalam tahun 2021 ini kinerja capaian bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan agar menjadi lebih baik lagi. 

Hal ini perlu diingatkan Haris karena bagaimanapun juga masih banyak persoalan-persoalan yang lebih serius harus ditangani lagi. Dengan begitu, kemajuan penanganan dan pencegahan korupsi di NTB terus meningkat. 

Haris menyebut masalah aset agar penanganannya lebih dimaksimalkan lagi. Aset-aset Pemrov NTB diharapkan bisa seluruhnya disertifikasi

“Saya berharap di era kepemimpinan Gubernur NTB saat ini masalah aset bisa seoptimal mungkin bisa ditangani dengan baik," katanya.

Khusus soal yang satu ini KPK tetap membuka diri jika Pemprov NTB menemukan kendala dalam penanganan. Komitmen dari jajaran pemprov NTB untuk mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diharapkan.

Haris juga menggarisbawahi agar para OPD lingkup Pemprov NTB bisa memahami tugas dan fungsinya masing-masing. OPD diharap bisa menyelesaikan setiap program yang sudah dijabarkan dalam rencana starategis dan rencana kerja masing-masing bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita juga berharap khususnya bidang-bidang yang krusial seperti aset PT GTI, optimalisasi pendapatan daerah, bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa, bansos, agar pedoman dan aturan tersebut benar-benar diperhatikan,” ujar Haris.

Kasatgas Pencegahan VI KPK, Sugeng Basuki menambahkan, ditengah terjadinya Covid-19 saat ini, refocusing anggaran pembangunan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 sangat memberatkan pemerintah daerah. Pemerintah dengan berbagai bantuan seperti Bansos, BLT dan lainnya sangat rawan pendistribusiannya, apalagi tak tepat sasaran.

Dalam hal ini keberadaan Inspektorat nanti agar lebih diperkuat mulai dari perencanaan, pengangaran dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri. Inspektorat diharap betul-betul bisa mengawasi mulai dari proses perencanaan, hingga pelaksanaan dan pembayarannya. 

"Jadi peran Inspektorat ini sangat vital. Karena itu SDM Inspektorat diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Para auditor ke depannya harus ditingkatkan SDM-nya dan memiliki sertifikasi investigasi yang berkompeten dalam bidangnya,” pungkasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disanggongi KPK, Begini Pesan Gubernur untuk OPD

Terkini

Iklan