Iklan

terkini

Sering Berpesta, Taufik Diringkus Polisi

Jejak Lombok
Friday, February 26, 2021, Friday, February 26, 2021 WIB Last Updated 2021-02-26T07:56:23Z

DIRINGKUS: Taufik diringkus dirumahnya lantaran sering berpesta narkoba.

SELONG
--Apes betul nasib Taufik, pria berusia 30 tahun ini diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Timur di rumahnya di Dusun Embung Tampat, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kamis (25/2).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra mengungkapkan, sebelum meringkus pihaknya menerima laporan bahwa rumah Taufik sering digunkan sebagai tempat pesta narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, kasat resnarkoba memerintahkan Unit 2 Resnarkoba melakukan penggerebekan.

Alhasil, petugas berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa 4 poket kecil kristal bening di duga sabu. Ada juga 2 bungkus klip kosong, 1 buah timbangan digital.

Selain itu, turut diamankan 1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 3 buah korek api gas, uang tunai Rp 700 ribu, 4 buah hp android , 4 buah hp kecil.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita perintahkan unit 2 melakukan penggerebekan di TKP," ucapnya, Jum'at (26/2).

Tidak hanya Taufik, saat penggeledahan petugas juga menemukan tiga orang rekan pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Lombok Timur guna dilakukn peroses penyelidikan lebih lanjut. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sering Berpesta, Taufik Diringkus Polisi

Terkini

Iklan