Iklan

terkini

Sampah di Lotim Capai 486 Ton Perhari

Jejak Lombok
Wednesday, December 2, 2020, Wednesday, December 02, 2020 WIB Last Updated 2020-12-02T06:37:37Z

WAWANCARA: Kepala Bidang Kebersihan Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur, Deddy Sutarmin saat diwawancara wartawan.

SELONG
-- Salah satu rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lombok Timur saat ini yakni tentang pembatasan timbunan sampah plastik. Ranperda ini masih dalam proses uji publik.

Lahirnya ranperda ini mengisyaratkan masalah sampah di bumi Patuh Karya memasuki fase serius.

Kepala Bidang Kebersihan Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur, Deddy Sutarmin mengatakan, estimasi produksi sampah per hari di Lotim kurang lebih mencapai 486 ton. 

"Estimasi timbunan setiap harinya di Lombok Timur kurang lebih 486 ton. Kurang lebih 15 persen itu plastik," katanya, Rabu (2/12).

Dari jumlah tersebut, ada 70 ton timbunan sampah plastik per harinya. Tak heran jika pihaknya telah menempuh berbagai upaya pengurungan sampah plastik.

Salah satu caranya yakni dengan memanfaatkan salah satu bank sampah yang khusus membeli sampah plastik.

Namun demikian, ia tak merincikan berapa bank sampah di bawah binaan instansinya. Dari bank sampah tersebut, pengiriman perbulannya sampai 23 ton, khusus untuk sampah plastik saja.

Langkah lain yang dilakukan yakni penanganan di TPA. Dari taget 70 persen plastik uang ditangani, tercatat masuk ke pembuangan yakni 86 sampai 110 ton perhari.

"Sangat jauh jika dibandingkan dengan jumlah 486 ton ini," ujarnya.

Hal ini, imbuhnya, sesuai dengan Permen LHK nomor 75 tahun 2019 tetang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen. Aturan tersebut memfokuskan penangan sampah tak hanya di hilir tapi juga di hulu.

Target Perpres Jaktranas 97 tahun 2017, jelasnya, diturunkan menjadi Peraturan Bupati (Perbub) Jaktrada di Lombok Timur. Dalam aturan, ada target penguruangan sebanyak 30 persen samapah plastik sampai tahun 2025. 

"Jadi kita harus kejar target. Penanganan 70 persen pengurangan 30 persen," sebutnya.

Raperda yang tengah diuji publik itu terangnya, ada korelasi dengan kebijakan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy. Korelasi itu terkait,l tentang satu desa satu bank sampah.

Saat ini, dalam laporan neraca perhitungan tahunan di Jaktrada mengalami pengurangan. Salah satu point penting yang mempengaruhi catatan tersebut yakni hadirnya bank sampah.

"Upaya kita ini kalau tidak ada hal seperti ini akan sulit kita mengejar yang 30 persen," tandas Deddy. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sampah di Lotim Capai 486 Ton Perhari

Terkini

Iklan