Iklan

terkini

Laporan Neraca Aset Belum Masuk di BPKAD

Jejak Lombok
Wednesday, December 16, 2020, Wednesday, December 16, 2020 WIB Last Updated 2020-12-16T08:31:58Z

Lalu Mustiarep

SELONG
--Akhir tahun 2020 ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur bakal meminta laporan kondisi neraca aset. Permintaan ini berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Termasuk yang kita minta laporan belanja modal dan penambahan pada tahun 2020," ungkap Kepala Bidang Aset BPKAD Lotim, Lalu Mustiarep, Rabu (16/12).

Tidak hanya laporan per 31 Desember 2020 yang akan diminta, Mustiarep juga menyebut bakal meminta laporan kondisi aset per 31 Desember 2019. Pasalnya, hingga saat ini baru beberapa saja OPD yang melaporkan kondisi aset yang dikelola.

Saat ini, terangnya, pihaknya sedang merekap laporan belanja dari OPD yang telah melaporkan penggunaan barang milik daerah.

Dia menyatakan, kedepan SKPD sebagai pengguna aset dan anggaran diminta agar tertib. Ia mengaku tidak ingin melihat adanya aset daerah yang tercecer oleh SKPD.

Ia berharap SKPD menguasai secara penuh aset yang ada di lingkup bidang kerjanya. Hal itu untuk memaksimalkan penggunaan barang milik daerah.

"Kita berharap SKPD menguasai betul aset yang berada di lingkungannya. Sehingga kedepan tidak ada lagi aset daerah yang tercecer oleh SKPD," tandasnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporan Neraca Aset Belum Masuk di BPKAD

Terkini

Iklan