Iklan

terkini

Bobol Konter, Curi 8 Hp, Pemuda 19 Tahun Diringkus

Jejak Lombok
Tuesday, September 29, 2020, Tuesday, September 29, 2020 WIB Last Updated 2020-09-29T07:30:23Z

DIRINGKUS: Pelaku pencurian diringkus polisi setelah sebelumnya membobol konter hp milik warga.

SUMBAWA
--Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa membekuk IN (19) dan AS (22). Keduanya diringkus karena kejahatan yang dilakukan.

Bermula dari Laporan Polisi Nomor:LP/34/X/2020 tanggal 23 September 2020 lalu. Keduanya dilaporkan karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. 

IN melancarkan aksinya di konter Satria Cell Dusun Karya Jaya Kecamatan Plampang. Sementara AS merupakan penadah barang hasil curian. Keduanya di ringkus di rumah orang tua IN tepatnya di Desa Labuan Sumbawa tanpa perlawanan. 

IN melakukan aksinya tidak sendiri , ia mengaku melakukan pencurian di konter tersebut bersama temannya, CN. Keduanya masuk ke dalam konter dengan menjebol plafon dan mengambil 8 unit handphone yang berada di dalam etalase. 

"Korban kaget saat akan membuka konternya di pagi hari karena melihat plafon sudah dalam keadaan dijebol dan hp di dalam etalase sudah banyak yang hilang," ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa IPTU Sumadi, Selasa (29/9).

Sadar ada yang tak beres dengan konternya, korban lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plampang. Dalam laporannya, ia mengaku alami kerugian sebesar Rp 26 juta rupiah.

Keduanya diringkus di rumah orang tua IN hari ini. Dimana dalam penangkapan itu pihak kepolisian menyita 1 unit handphone Oppo A53 warna hitam sebagai barang bukti. 

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengejar CN . "Tim Puma sedang melakukan pengejaran terhadap CN , yang merupakan teman IN melakukan pencurian di dalam counter tersebut." tutupnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bobol Konter, Curi 8 Hp, Pemuda 19 Tahun Diringkus

Terkini

Iklan